Gubernur Jatim Ajak Kibarkan Bendera Setengah Tiang Dua Hari atas Wafatnya Try Sutrisno

Surabaya, Infopol.news – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan duka cita atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6.

“Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Bangsa Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya. Beliau adalah prajurit dan negarawan yang mendedikasikan hidupnya untuk menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (2/3/2026).

Almarhum pernah menjabat sebagai Panglima ABRI dan Wakil Presiden RI periode 1993–1998. Menurut Khofifah, semasa pengabdiannya, Try Sutrisno dikenal sebagai sosok yang tegas dan memiliki komitmen terhadap stabilitas nasional serta pembangunan.

Ia menambahkan, jasa dan pengabdian almarhum menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa. “Kita mengenang beliau sebagai pemimpin yang konsisten menjaga semangat nasionalisme dan persatuan,” katanya.

Sebagai bentuk penghormatan, Khofifah mengajak masyarakat Jawa Timur mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama dua hari. Hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur pengibaran bendera setengah tiang selama dua hari bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden yang wafat.

Khofifah juga menyampaikan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk turut memberikan penghormatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Post Comment