BNNP Jatim Bantah Isu Uang Rp300 Juta, Kasus Ivan Kuncoro Berlanjut ke Laporan Dugaan Penipuan

SURABAYA, Infopol.news — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) membantah tudingan menerima uang dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika yang menjerat Ivan Kuncoro, pengelola Valhalla Spectaclub. Isu yang beredar menyebut adanya aliran dana hingga hampir Rp300 juta dalam proses hukum tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Muhammad, menegaskan pihaknya tidak pernah meminta maupun menerima uang dari pihak-pihak yang diamankan dalam kasus tersebut.

“Kami tidak pernah meminta maupun menerima uang satu rupiah pun dari mereka yang ditangkap,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Terhadap penyalahguna narkotika, proses yang dijalankan adalah asesmen dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam regulasi.

Sebelumnya, Ivan Kuncoro diamankan petugas BNNP Jatim di salah satu ruang karaoke di kawasan Tidar, Surabaya. Setelah menjalani proses hukum dan rehabilitasi, yang bersangkutan kini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat dua laporan yang masuk dan saat ini ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut diajukan oleh dua pelapor berinisial LS dan AC pada 10 dan 11 Februari 2026.

Dalam laporan itu, Ivan Kuncoro dan istrinya, Siau Novita, disebutkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada beberapa orang yang turut diamankan saat proses hukum berjalan. Disebutkan, nominal yang diminta bervariasi, dengan total mencapai hampir Rp300 juta. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Pihak BNNP Jatim kembali menegaskan bahwa tudingan penerimaan uang oleh aparat tidak benar. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ivan Kuncoro maupun kuasa hukumnya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Berita ini akan diperbarui seiring perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian.

Post Comment