Polisi Ungkap Dugaan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Lingkungan Sekolah Dasar Mojokerto
MOJOKERTO, Infopol.news – Aparat dari Polsek Gondang mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebontunggul, Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (9/2/2026). Berdasarkan laporan polisi nomor LP/2/II/2026/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK GONDANG/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR yang diterima pada Kamis (12/2/2026), korban berinisial S (57), seorang pegawai negeri sipil, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X NF125D tahun 2008 bernomor polisi S-5209-NF.
Kendaraan itu diketahui diparkir di halaman sekolah saat korban beraktivitas di dalam gedung. Sepeda motor tersebut diduga dalam kondisi kunci kontak masih terpasang dan tidak menggunakan pengaman tambahan. Sejumlah saksi, termasuk siswa dan guru, sempat melihat seseorang membawa kendaraan tersebut dan berupaya melakukan pengejaran, namun tidak berhasil.
Unit Reserse Kriminal Polsek Gondang yang dipimpin IPTU Samsuliono kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial VY (27), warga Desa Centong, yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses pemeriksaan, VY diduga mengakui telah mengambil kendaraan tersebut dan menjualnya melalui media sosial dengan harga Rp2.100.000 kepada seseorang berinisial AS yang diduga sebagai penadah. Petugas kemudian mengamankan AS beserta barang bukti sepeda motor di lokasi tempatnya bekerja.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan.


Post Comment