Dugaan Penindakan Judi Online di Dawar Mojokerto Tuai Tanda Tanya

MOJOKERTO, Infopol.news – Informasi mengenai dugaan penindakan praktik judi online beredar di wilayah Desa Suruh, Kecamatan Dawar, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu siang (11/2/2026). Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Suruh, yang berada di depan MTs setempat.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, seorang kepala desa berinisial Y bersama seorang warga berinisial E diduga diamankan oleh aparat yang disebut berasal dari Direktorat Siber Polda Jawa Timur. Keduanya disebut sempat dibawa untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik judi online (judol).

Namun, tidak lama setelah itu, keduanya dikabarkan telah kembali ke rumah masing-masing. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah adanya penangkapan tersebut.

Saat dikonfirmasi, pihak terkait di lingkungan Polda Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi yang beredar tersebut.

Fenomena judi online sendiri belakangan menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai meresahkan masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. Aparat penegak hukum secara berkala menyatakan komitmennya untuk menindak praktik perjudian daring sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi ini serta memperoleh penjelasan resmi.

Post Comment