Aksi Tawuran Digagalkan, Tim Perintis Polda Jatim Amankan Empat Remaja di Surabaya
SURABAYA, Infopol.news – Empat remaja diamankan anggota Patroli Perintis Direktorat Samapta Polda Jawa Timur saat patroli antisipasi kejahatan jalanan di kawasan Jalan Kapas Madya, Tambaksari, Sabtu (14/2/2026) malam. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah senjata tajam dan benda tumpul yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial S (14) dan F (13) warga Kapas Madya, R (19) asal Tuwowo, serta S (15) asal Kenjeran.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa satu senjata tajam, tiga balok kayu, tiga batang besi panjang, serta dua botol minuman keras.
Komandan Tim Patroli Perintis Polda Jatim, Ipda Akhmad Arif Suryadi, menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan.
“Saat melintas di lokasi, anggota mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan mencurigakan. Setelah kami lakukan pemeriksaan, empat orang diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal. Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, mereka selanjutnya diserahkan ke Polsek Tambaksari untuk proses lebih lanjut.
“Keempatnya beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Tambaksari,” jelasnya.
Dari hasil interogasi sementara, para remaja tersebut diduga tengah mencari kelompok lain untuk melakukan aksi tawuran. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya senjata tajam dan benda-benda yang berpotensi digunakan sebagai alat kekerasan di lokasi kejadian.
Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana aksi tersebut.



Post Comment