Warga Mengamankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Situbondo
SITUBONDO, Infopol.news – Seorang pria berinisial EE (28), warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Desa Mojosari, Selasa (3/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban berinisial DN (30) mengendarai sepeda motor melintasi Dusun Somporan Selatan, Desa Mojosari. Saat melintas di ruas jalan yang relatif sepi dan diapit area perkebunan tebu, terduga pelaku mendekati korban dengan sepeda motor Honda Beat warna merah.
Menurut keterangan warga, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban sebelum melarikan diri ke arah utara. Korban kemudian meminta bantuan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sejumlah warga yang berada di area perkebunan langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Karena merasa resah dengan kejadian serupa yang kerap terjadi, warga sempat meluapkan emosi sebelum akhirnya pelaku diamankan.
“Dalam sebulan terakhir warga merasa resah karena sering terjadi kejadian serupa. Saat pelaku tertangkap, emosi warga sempat tidak terkendali,” ujar Riki, warga setempat.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Desa Mojosari sebelum diserahkan ke Polsek Asembagus guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Asembagus, Iptu Untoro Windu, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku oleh warga. Ia mengatakan penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
“Karena di Polsek Asembagus tidak terdapat penyidik PPA, maka penanganan kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Situbondo,” kata Iptu Untoro Windu.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatannya. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian sebagai barang bukti.
Kasus tersebut kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Situbondo sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Post Comment