Armuji Bantah Kabar Pemanggilan Polisi Terkait Kasus Bimtek yang Kembali Dibuka Setelah 14 Tahun

SURABAYA, Infopol.news – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, membantah kabar yang menyebut dirinya dipanggil oleh kepolisian terkait penanganan kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014.

Armuji menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan tidak pernah dipanggil maupun dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

“Tidak benar,” tulis Armuji singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/1/2026).

Sebelumnya, Armuji juga menjelaskan bahwa tidak ada kesaksian baru yang ia berikan kepada kepolisian. Menurutnya, yang terjadi hanyalah penandatanganan ulang dokumen administrasi yang sebelumnya telah diselesaikan.

“Tidak ada itu. Tidak ada kesaksian baru. Yang ada adalah penandatanganan ulang dokumen,” ujar Armuji saat dihubungi awak media.

Ia menegaskan, proses tersebut dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Surabaya pada masa kepemimpinan Ketua DPRD Wisnu Wardana, termasuk Sekretaris DPRD saat itu.

“Dan itu dilakukan semuanya oleh anggota DPRD Surabaya zaman Wisnu Wardana, termasuk sekwan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Armuji menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kegiatan Bimtek yang kini kembali diselidiki, karena kegiatan tersebut berlangsung pada periode sebelum dirinya menjabat.

“Itu zamannya Wisnu Wardana,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan pernyataan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto yang menyebut adanya pemanggilan terhadap Armuji sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun hingga Rabu siang, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi bantahan yang disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Polrestabes Surabaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya. Pemeriksaan difokuskan pada aspek administrasi kegiatan, mekanisme penganggaran, serta proses pencairan dana APBD Kota Surabaya periode 2009–2014 guna memperjelas peran pihak-pihak terkait.

Post Comment