Seorang Anak Menjadi Korban Pencurian dengan Kekerasan di Lumbang Pasuruan

PASURUAN, Infopol.news – Seorang anak berusia 12 tahun berinisial HRS, warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (25/1/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di sekitar jembatan Dusun Ketondo, Desa Karangjati, saat kondisi lingkungan dilaporkan relatif sepi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor miliknya di sekitar lokasi untuk mandi di sungai. Setelah selesai, korban mendapati dua orang pria tidak dikenal berada di dekat kendaraannya.

Salah satu pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam, sehingga korban tidak dapat melakukan perlawanan. Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat serta sebuah ponsel milik korban yang disimpan di dalam jok kendaraan.

Kapolsek Lumbang AKP Marti membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah mendatangi lokasi kejadian bersama korban dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya STNK kendaraan dan kotak ponsel,” ujar AKP Marti, Senin (26/1/2026).

Setelah kejadian, kedua terduga pelaku melarikan diri ke arah utara menuju wilayah Desa Plososari, Kecamatan Grati. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp19 juta.

AKP Marti menambahkan, penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini sedang ditangani Satreskrim Polres Pasuruan. Kami berupaya melakukan penelusuran untuk mengungkap dan menangkap pelaku,” pungkasnya.

Post Comment