Terjerat Dugaan Judi Online, Warga Pelem Watu Dibawa ke Polda Jatim, Lalu Dilepas?

Gresik, Infopol.news – Penangkapan seorang warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan kasus judi online, kini memasuki babak baru. Informasi yang beredar luas di masyarakat tersebut mulai dipertanyakan setelah adanya klarifikasi langsung dari pihak kepolisian.

Pemimpin Redaksi Infopol dilaporkan telah melakukan konfirmasi ke Unit Jatanras Satreskrim Polda Jawa Timur terkait informasi penangkapan warga Menganti atas nama Ahmad Zakariyah pada 21 Januari 2026. Hasilnya, pihak Jatanras menyatakan tidak melakukan kegiatan penangkapan pada hari tersebut.

“Tidak ada kegiatan penangkapan dan tidak ada nama itu,” ujar salah satu Kanit Jatanras saat dikonfirmasi, seraya menyarankan agar informasi tersebut ditelusuri ke unit lain.

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan informasi awal yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan diamankan aparat dan dibawa ke Polda Jatim terkait judi online, lalu dilepas setelah disebut-sebut adanya pengurusan dengan nominal uang puluhan juta rupiah.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, muncul dugaan kuat bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan atau mencatut nama Jatanras Krimum untuk mengecoh keluarga maupun pihak lain. Tidak menutup kemungkinan, oknum tersebut menggunakan nama Jatanras atau mengatasnamakan aparat penegak hukum guna kepentingan tertentu.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran serius terkait praktik pencatutan nama institusi kepolisian, yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kemungkinan adanya oknum yang mengatasnamakan Jatanras, maupun klarifikasi dari unit lain terkait informasi penangkapan warga Menganti tersebut.

Post Comment