Polres Gresik Terbitkan SIM D, Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas

GRESIK – Polres Gresik Polda Jawa Timur kembali menghadirkan layanan publik yang inklusif dengan menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D bagi penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Jalan Randuagung No. 1, Kebomas, Kamis (22/1/2026).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Gresik dan Bank BRI Cabang Gresik sebagai mitra pendukung. Penerbitan SIM D ditujukan untuk memberikan kemudahan akses berkendara yang legal dan aman bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, penerbitan SIM D merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang setara dan non-diskriminatif.

“Penerbitan SIM Golongan D ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Polri sebagai pelayan masyarakat wajib menyediakan akomodasi yang layak,” ujar AKBP Ramadhan.

Ia menambahkan, seluruh tahapan penerbitan SIM tetap mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021, termasuk pelaksanaan ujian teori dan praktik sesuai standar yang berlaku.

Sebanyak 10 pemohon dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik mengikuti rangkaian proses penerbitan SIM D. Seluruh peserta dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, psikologi, serta uji kompetensi berkendara.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga diberikan oleh Bank BRI Cabang Gresik. Pimpinan Cabang BRI Gresik, Dudung Hardiman, menyampaikan bahwa BRI memfasilitasi pembiayaan tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, serta pembayaran PNBP SIM Golongan D. Selain itu, BRI turut membagikan helm kepada para pemohon sebagai bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas.

Ketua PPDI Kabupaten Gresik, Hartono, mengapresiasi program tersebut dan menilai penerbitan SIM D sangat membantu meningkatkan mobilitas dan kemandirian penyandang disabilitas.

“Program ini sangat bermanfaat. Masih banyak anggota PPDI yang membutuhkan SIM sebagai legalitas berkendara, dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kanit Regident Iptu Anggit Ilham Pratama.

Post Comment