Petugas PJR Polda Jatim Amankan Terduga Pencurian Kabel di Jembatan Suramadu
SURABAYA, Infopol.news — Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam upaya pencurian kabel di kawasan Jembatan Suramadu, Jumat (23/1/2026).
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak Preservasi Jalan Bebas Hambatan terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jembatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim bersama tim Jatim 8 segera mendatangi lokasi. Setibanya di KM 4 Jembatan Suramadu, petugas menemukan seorang pemuda yang diduga sedang melakukan pencurian kabel.
“Setelah menerima laporan, kami bersama tim Jatim 8 melaksanakan patroli dan menemukan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian kabel di Jembatan Suramadu,” ujar AKBP Hendrix.
Ia menambahkan, terduga pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Bangkalan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKBP Hendrix juga menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan patroli di jalur roda dua dan roda empat bersama PJR Jatim 8, Satlantas Tanjung Perak, serta Satlantas Polres Bangkalan guna mengantisipasi tindak kejahatan maupun pelanggaran lalu lintas.
“Kami secara rutin melaksanakan patroli sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan dan pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.



Post Comment