Dua Orang Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Kripto ke Polda Jatim

SURABAYA, Infopol.news – Dua orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi kripto melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Selasa (20/1/2026) sore.

Kedua pelapor masing-masing berinisial A, warga Blitar, dan Y, warga Surabaya. Keduanya didampingi kuasa hukum saat membuat laporan terhadap dua orang terlapor berinisial TR dan K, yang disebut sebagai pendiri sebuah akademi kripto.

Kuasa hukum korban, M. Lutfi Rizal Farid, menyampaikan bahwa kliennya mengikuti program pendidikan dan pendampingan trading kripto yang diselenggarakan oleh akademi tersebut. Namun, ketika kliennya mencoba mengklarifikasi kondisi transaksi yang dijalankan, mereka justru dikeluarkan dan diblokir dari forum komunikasi internal.

“Saat klien kami meminta penjelasan terkait kondisi trading yang diikuti, mereka tidak mendapatkan klarifikasi, justru dikeluarkan dari forum,” ujar Lutfi kepada wartawan.

Kuasa hukum lainnya, Raja Arva, menjelaskan bahwa dugaan praktik tersebut diperkirakan telah berlangsung selama dua hingga tiga tahun terakhir. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, total kerugian dari sejumlah korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk dua korban yang melapor hari ini, masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan Rp750 juta,” kata Raja Arva.

Menurut Lutfi, dugaan penipuan dilakukan melalui penawaran kelas pendidikan kripto dengan beberapa pilihan paket biaya. Salah satunya paket berlangganan bulanan dengan biaya Rp9 juta, serta paket seumur hidup dengan biaya sekitar Rp41 juta. Para peserta disebut dijanjikan potensi keuntungan besar dari aktivitas trading kripto yang diajarkan.

“Kelas tersebut dilaksanakan secara daring, sehingga jangkauan pesertanya berasal dari berbagai daerah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti strategi pemasaran yang digunakan oleh pihak akademi, yang dinilai menampilkan citra profesional melalui penggunaan julukan atau klaim keahlian tertentu tanpa penjelasan latar belakang akademis maupun sertifikasi yang jelas.

“Saat ini baru dua korban yang melapor secara resmi. Kami membuka kemungkinan bagi korban lain yang merasa mengalami hal serupa untuk menggunakan hak hukumnya dan melapor kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menerima dan mempelajari laporan tersebut, sementara pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.

Post Comment