Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Dua Pemuda di Kecamatan Tutur
PASURUAN, Infopol.news – Dua pemuda asal Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban penganiayaan oleh dua orang tak dikenal saat melintas di Jalan Raya Dusun Garutan, Desa Ngembal, pada Sabtu (10/1/2026) malam.
Akibat kejadian tersebut, satu korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.
Kasi Humas Polres Pasuruan AKP Hartono menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kedua korban diketahui bernama Tora Fajar Aswad (18) dan Dika Dwi Rahman (20), yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor menuju Desa Semut, Kecamatan Purwodadi.
“Ketika melintas di jalan yang relatif sepi, tiba-tiba dua orang tak dikenal muncul dari pinggir jalan dan menghadang kendaraan korban. Salah satu pelaku diduga membawa senjata tajam jenis celurit,” kata AKP Hartono saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).
Menurut keterangan kepolisian, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Namun situasi tersebut berujung pada tindakan penganiayaan. Dalam kejadian itu, Tora yang mengendarai sepeda motor mengalami luka di kepala akibat sabetan senjata tajam, sementara Dika tidak mengalami luka fisik meski pakaiannya robek.
Setelah kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun tebu di sekitar lokasi. Warga setempat bersama petugas Polsek Nongkojajar kemudian mengevakuasi korban ke IGD Puskesmas Sumberpitu untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif kejadian tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.
“Kami masih mendalami motif kejadian ini dan memburu para pelaku. Proses penyelidikan masih berjalan,” pungkas AKP Hartono.



Post Comment