Polisi Amankan Seorang DJ Usai Tampil di Diskotek Surabaya Terkait Dugaan Narkotika

SURABAYA, Infopol.news – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang disc jockey (DJ) berinisial MI, yang dikenal dengan nama panggung DJ Moniq, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan diamankan usai tampil di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Selain MI, polisi juga mengamankan dua orang lainnya masing-masing berinisial APU dan JT. Penangkapan dilakukan di area parkir tempat hiburan malam tersebut sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan tindakan kepolisian berupa penangkapan serta penggeledahan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang, APU dan JT,” ujar AKBP Dodi Pratama, Senin (12/1/2026).

Kedua orang tersebut diamankan di sebuah kamar kos di wilayah Wonorejo, Surabaya, yang diketahui ditempati oleh MI. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi sabu serta sebuah pipet kaca dengan sisa zat yang diduga narkotika.

“Barang bukti tersebut ditemukan di kamar kos yang ditempati MI. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan MI di area parkir tempat hiburan malam,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan awal, MI mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di kamar kos tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial NB yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

“Menurut keterangan yang bersangkutan, barang tersebut diperoleh melalui jasa pengiriman aplikasi dan dibeli seharga Rp500 ribu,” tambah AKBP Dodi.

Ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri jaringan peredaran narkotika terkait kasus tersebut.

Post Comment