Nyamar Anggota TNI dan Gunakan Bukti Transfer Palsu, Dump Truck Warga Gondangwetan Raib
PASURUAN, Infopol.news – Seorang warga Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban dugaan penipuan bermodus bukti transfer palsu yang dilakukan pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI. Akibat kejadian tersebut, satu unit dump truck milik korban dibawa kabur pelaku, Selasa (6/1/2026).
Korban diketahui bernama Nurhuda (30), warga Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan. Peristiwa bermula saat Nurhuda berniat menjual satu unit dump truck melalui media sosial Facebook.
Dump truck jenis Mitsubishi Canter HDV warna kuning dengan nomor polisi S 9178 WG tersebut merupakan milik kakak kandung korban, Hamzah, yang ditawarkan dengan harga Rp230 juta.
Iklan penjualan itu diunggah pada Jumat (26/12/2025). Sehari kemudian, unggahan tersebut direspons oleh akun Facebook bernama Rudi Sugianto yang kemudian menghubungi korban untuk melakukan negosiasi.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota TNI aktif yang berdinas di wilayah Surabaya. Setelah proses tawar-menawar, kedua belah pihak sepakat pada harga Rp227 juta.
“Dia mengaku sebagai anggota TNI aktif yang berdinas di Surabaya. Setelah negosiasi, disepakati harga jual Rp227 juta,” ujar Nurhuda.
Pelaku kemudian meminta agar proses serah terima kendaraan dilakukan di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dengan alasan dump truck akan diambil oleh keponakannya.
Setelah korban mengirimkan nomor rekening BNI melalui aplikasi WhatsApp, pelaku mengirimkan bukti transfer senilai harga kesepakatan. Namun, korban mulai curiga saat mengecek saldo rekeningnya.
“Saya cek di ATM wilayah Kejayan, saldo tidak bertambah. Bahkan kartu ATM saya mendadak tidak bisa digunakan atau terblokir,” ungkap Nurhuda.
Saat dikonfirmasi, pelaku berdalih bahwa sistem perbankan sedang mengalami gangguan dan menyarankan korban untuk menghubungi layanan pelanggan bank.
Keesokan harinya, korban mendatangi langsung kantor bank dan memastikan bahwa tidak ada dana masuk ke rekeningnya. Pada saat itu, dump truck tersebut diketahui sudah dibawa oleh pihak yang mengaku sebagai utusan pelaku.
Merasa tertipu, Nurhuda kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pasuruan. Total kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Pasuruan AKP Hartono membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
“Laporan sudah kami terima pada akhir Desember 2025. Saat ini perkara masih dalam proses penanganan oleh tim penyidik,” ujar AKP Hartono.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli melalui media sosial, khususnya tidak menyerahkan barang sebelum memastikan dana benar-benar masuk ke rekening.



Post Comment