Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Libatkan Oknum Anggota Polri

SURABAYA, Infopol.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap dugaan motif di balik kasus meninggalnya Faradila Amelia Najwa, seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang diduga melibatkan oknum anggota Polri berinisial Bripka AS.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan dua dugaan motif utama, yakni rasa sakit hati dan keinginan menguasai harta milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, sementara ini terdapat dua motif utama, yaitu sakit hati dan keinginan menguasai harta korban. Penyidik juga menemukan indikasi adanya harta korban yang diduga diambil,” ujar Kombes Pol Widi Atmoko.

Ia menegaskan bahwa isu perselingkuhan yang sempat beredar tidak ditemukan dalam hasil penyelidikan awal. Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Probolinggo dan disinyalir dilakukan dengan perencanaan.

“Kami belum menemukan bukti yang mengarah pada isu perselingkuhan. Dugaan peristiwa pidana ini masih terus kami dalami,” tambahnya.

Kombes Pol Widi juga menegaskan komitmen pimpinan Polda Jawa Timur dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Kapolda telah menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran pidana, termasuk yang melibatkan anggota Polri,” ujarnya.

Diketahui, Bripka AS merupakan anggota Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo. Ia diketahui telah menikah dengan kakak korban selama sekitar empat tahun dan memiliki seorang anak. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan seorang pria berinisial S sebagai pihak lain yang diduga turut terlibat.

Terkait dugaan adanya imbalan atau pembayaran kepada pihak lain dalam kasus tersebut, penyidik menyatakan masih melakukan pendalaman karena keterangan para pihak belum sepenuhnya konsisten.

“Masih ada unsur-unsur lain yang sedang kami dalami. Jika nantinya ditemukan bukti tambahan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkas Kombes Pol Widi Atmoko.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi serta tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Post Comment