BNNP Jatim Gelar Operasi di Tempat Hiburan Surabaya, Puluhan Pengunjung Terindikasi Narkotika
SURABAYA, Infopol.news – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melaksanakan operasi terpadu di sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sembilan lokasi hiburan malam. Sebanyak 162 pengunjung dan pekerja menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, 28 orang terindikasi mengonsumsi narkotika berdasarkan temuan zat methamphetamine (MET), amphetamine (AMP), dan THC. Satu orang lainnya dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur karena tidak dapat memberikan sampel urine saat pemeriksaan di lokasi.
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, terutama di ruang publik yang dinilai rawan penyalahgunaan.
“Tempat hiburan malam memiliki potensi tinggi menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini bertujuan menjaga ruang publik tetap aman serta memberikan efek pencegahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, hasil tes positif tidak serta-merta berujung pada proses pidana.
“Setiap individu akan menjalani asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah membutuhkan rehabilitasi sebagai penyalahguna atau memiliki keterlibatan lain dalam peredaran narkotika,” jelasnya.
BNNP Jawa Timur juga mengimbau para pengelola tempat hiburan agar berperan aktif menjaga lingkungan usaha yang bersih dari narkotika dan tidak memberikan toleransi terhadap peredaran barang terlarang.
Operasi serupa, kata Budi, akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Jawa Timur.



Post Comment