Puluhan Warga Surabaya Laporkan Dugaan Investasi Bodong dengan Kerugian Miliaran Rupiah

SURABAYA, Infopol.news – Puluhan warga Surabaya, sebagian besar ibu rumah tangga, melaporkan dugaan penipuan investasi dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Pengaduan tersebut dimediasi di Rumah Aspirasi pada Senin, 22 Desember 2025.

Sekitar 20 orang korban menyampaikan pengaduan secara langsung. Salah satu korban, Miko Rubianti, warga Perumahan Galaxi, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 700 juta akibat dugaan investasi fiktif tersebut.

Menurut Miko, peristiwa bermula pada periode September hingga Agustus lalu, saat dirinya berkenalan dengan terduga pelaku berinisial P dalam sebuah kegiatan arisan di Bali.

“Saya dikenalkan oleh sepupu. Karena sering berkomunikasi dan merasa percaya, akhirnya saya memutuskan ikut berinvestasi,” ujar Miko.

Investasi yang ditawarkan disebut-sebut berupa usaha distribusi tepung dengan mengatasnamakan perusahaan PT Bogasari serta diklaim sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kecurigaan mulai muncul ketika Miko diminta mentransfer dana ke rekening pribadi, bukan ke rekening perusahaan.

“Awalnya saya tidak curiga karena ada perjanjian tertulis dan sempat menerima keuntungan beberapa kali. Namun kemudian keuntungan mingguan yang dijanjikan tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Setelah menduga investasi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, Miko berupaya menghubungi P melalui pesan singkat dan mendatangi alamat yang bersangkutan, namun tidak berhasil menemui yang bersangkutan.

Ia juga mendatangi sebuah rumah di kawasan Perak yang disebut sebagai kediaman orang tua mertua P. Sementara alamat lain di kawasan Pakuwon diketahui hanya merupakan rumah kontrakan.

Miko mengungkapkan bahwa ia sempat bertemu dengan suami P, berinisial A, yang bekerja di PT Bogasari. Dalam pertemuan tersebut, A disebut menjanjikan pengembalian dana dengan jaminan kendaraan, namun upaya tersebut tidak terealisasi karena kendaraan bermasalah dengan pihak pembiayaan.

Seiring waktu, Miko mengetahui adanya korban lain dengan modus serupa. Para korban kemudian berkomunikasi melalui media sosial dan sepakat menyampaikan pengaduan secara bersama-sama ke Rumah Aspirasi.

Dalam mediasi tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menilai kasus ini mengarah pada dugaan penipuan investasi dan meminta adanya pertanggungjawaban terhadap kerugian para korban.

Dalam pertemuan tersebut, P tidak hadir dan diwakili oleh suaminya, A, yang menyatakan tidak mengetahui aktivitas investasi yang dilakukan istrinya serta mengaku turut menjadi korban.

Menanggapi hal tersebut, Armuji menegaskan bahwa apabila tidak terdapat itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dan mengembalikan kerugian korban, maka jalur hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Post Comment