Kasus Tewasnya Mahasiswi UMM, Keluarga Dorong Penegakan Hukum Maksimal

SURABAYA, Infopol.news – Keluarga mendiang Faradila Amelia Najwa, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), meminta agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada Bripka Agus Saleman, tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan korban. Permintaan tersebut disampaikan keluarga pada Senin, 22 Desember 2025.

Faradila meninggal dunia dalam peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana pembunuhan. Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya Bripka Agus Saleman yang diketahui merupakan kakak ipar korban. Meski demikian, pihak keluarga menyatakan masih menunggu proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Paman korban, Agus Subiyanto, menyampaikan harapan agar para tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap pelaku diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman maksimal. Peristiwa ini sangat berdampak bagi keluarga kami,” ujar Agus Subiyanto kepada wartawan.

Ia menilai peristiwa tersebut telah membawa dampak besar bagi keluarga korban dan meminta agar proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh. Keluarga juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap motif serta rangkaian peristiwa secara terbuka.

Kuasa hukum keluarga korban, Samsudin, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima pihaknya, terdapat dugaan tindak pidana berat dalam peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya indikasi kekerasan terhadap korban.

“Dari informasi awal yang kami peroleh, terdapat dugaan kekerasan berat. Kami meminta agar penyidikan dilakukan secara mendalam dan transparan,” kata Samsudin.

Samsudin menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan pengadilan, serta berharap perkara ini ditangani secara profesional.

Sementara itu, Ketua Tim LBH LIRA Jawa Timur, Alexander Kurniadi, menyatakan pihaknya turut memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Ia mengatakan telah menyerahkan sejumlah data dan informasi tambahan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

“Kami menyerahkan beberapa data dan informasi yang kami miliki sebagai bentuk dukungan agar kasus ini diusut secara objektif dan transparan,” ujar Alexander.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. Aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait pasal yang akan dikenakan maupun perkembangan terbaru penyidikan.

Post Comment