Penyidikan Pembunuhan Mahasiswi UMM, Polisi Lakukan Konfrontasi Dua Tersangka
SURABAYA, Infopol.news – Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amelia Najwa (21), memasuki tahap pemeriksaan konfrontasi. Langkah ini dilakukan karena kedua tersangka, Bripka Agus Saleman dan Suyitno, memberikan keterangan yang berbeda dalam pemeriksaan.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan pemeriksaan konfrontasi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan memperjelas peran masing-masing.
“Hari ini kami lakukan konfrontasi karena terdapat perbedaan keterangan dari kedua tersangka,” ujar Jumhur, Senin (22/12/2025).
Selain pemeriksaan konfrontasi, penyidik juga berencana menggelar pra rekonstruksi untuk memastikan kronologi serta modus operandi dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
“Kami akan mengecek langsung ke lokasi terkait cara pelaksanaan dan pembuangan jasad korban, termasuk siapa yang memiliki ide membuang ke sungai,” lanjutnya.
Terkait motif pembunuhan, Jumhur menyampaikan pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti. Penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti, termasuk dari kamar kos korban.
“Keterangan sementara ada yang menyebut faktor sakit hati dan ada juga terkait keinginan menguasai barang. Namun hal itu masih kami dalami agar motifnya benar-benar jelas,” tegasnya.
Polisi memastikan hasil pendalaman motif dan kronologi peristiwa akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penyidikan, termasuk pra rekonstruksi, selesai dilakukan.



Post Comment