Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal yang Lukai Anggota Polres Lumajang

Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal yang Lukai Anggota Polres Lumajang

SURABAYA, Infopol.news – Upaya pelarian seorang terduga pelaku begal berinisial A (30) berakhir setelah yang bersangkutan meninggal dunia usai dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/12/2025) dini hari, dan jenazah pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Pelaku diketahui merupakan tersangka kasus pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto, yang terjadi saat upaya penangkapan pada Kamis (12/12/2025). Dalam penindakan terakhir, tersangka A diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam sehingga membahayakan keselamatan petugas.

Kepala Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan sesuai prosedur karena pelaku tidak kooperatif.

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur saat ditemui di RS Bhayangkara Surabaya.

Ia menambahkan, tersangka A merupakan eksekutor utama dalam aksi penyerangan terhadap anggota Polres Lumajang saat proses penangkapan berlangsung.

Sebelumnya, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang diduga terlibat.

Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum, serta mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Post Comment