Pelarian Pembacok Polisi Lumajang Berakhir di Pasuruan
Pelarian Pembacok Polisi Lumajang Berakhir di Pasuruan
SURABAYA, Infopol.news – Pelarian terduga pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang berinisial A (30) berakhir setelah yang bersangkutan meninggal dunia usai dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Senin (15/12/2025) dini hari.
Sebelum dilakukan penindakan, tersangka diketahui sempat berpindah-pindah tempat persembunyian di dua wilayah, yakni Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan, guna menghindari kejaran aparat kepolisian.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa setelah peristiwa pembacokan terhadap Aiptu Susanto, tersangka masih berada di wilayah Lumajang dan beberapa kali berpindah lokasi.
“Setelah kejadian, tersangka masih berputar-putar di wilayah Lumajang. Pada malam Jumat kami sempat menggerebek rumah saudaranya, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur saat ditemui di RS Bhayangkara Surabaya.
Tidak ingin kehilangan jejak, petugas kemudian melakukan pengejaran intensif dengan menyebar personel serta mendatangi sejumlah rumah kerabat tersangka.
“Tersangka ini berpindah-pindah tempat persembunyian dan cukup licin,” imbuhnya.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Pasuruan. Pada Sabtu (14/12/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melakukan penindakan di sekitar kawasan Apollo, Pasuruan.
Saat hendak diamankan, tersangka diketahui bersama seorang rekannya. Namun, satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
“Pada saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Kami telah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan,” jelas Jumhur.
Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas, kepolisian kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Tersangka dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit serta sebuah helm yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Post Comment