Prestasi Ganda Biro Logistik Polda Jatim di Bidang Pengelolaan Aset Negara
SURABAYA, Infopol.news – Biro Logistik (Rolog) Polda Jawa Timur meraih dua penghargaan dari Asisten Logistik (Aslog) Kapolri. Penghargaan diberikan dalam kategori Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Laporan BMN Terbaik.
Penghargaan diserahkan oleh Aslog Kapolri, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., kepada Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Logistik Polri Tahun 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan penilaian terhadap kinerja Biro Logistik Polda Jatim. Ia juga mengapresiasi kerja seluruh anggota, khususnya di Biro Logistik, yang telah menjalankan tugas secara optimal.
“Alhamdulillah, Biro Logistik Polda Jatim meraih dua penghargaan sekaligus dalam kategori Pemanfaatan BMN serta Pelaporan dan Pengawasan Pengendalian BMN,” ungkap Kombes Dirmanto, Selasa (9/12).
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja tim serta dukungan Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto, dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Pasma Royce.
“Ini bukan prestasi saya pribadi selaku Karolog, tetapi berkat kerja keras rekan-rekan di Rolog dan dukungan Bapak Kapolda serta Wakapolda Jatim,” tegasnya.
Dirmanto menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan. “Bangga dan senang pasti ada, namun bagi kami penghargaan ini adalah cambuk untuk memotivasi kinerja kami agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan BMN merupakan upaya mengoptimalkan aset negara, terutama yang tidak digunakan untuk tugas dan fungsi instansi. Tujuannya adalah untuk memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Proses ini memastikan pengelolaan aset negara yang efisien dan akuntabel,” ujar Kombes Pol. Dirmanto.
Sementara itu, pelaporan dan pengawasan pengendalian BMN adalah proses krusial untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Proses ini melibatkan tanggung jawab bersama antara Pengelola Barang dan Pengguna Barang, serta pengawasan oleh pihak eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk mencegah kerugian negara,” pungkasnya.



Post Comment