Penadah Diduga Terlibat Jaringan Curanmor Lintas Daerah Ditangkap Polsek Gempol

PASURUAN, Infopol.news – Polsek Gempol Polres Pasuruan mengamankan seorang pria berinisial G, yang diduga menjadi penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan dan terhubung dengan jaringan lintas daerah. Penangkapan ini dilakukan setelah G masuk dalam target operasi sejumlah kepolisian daerah dan juga Polda Jawa Timur.

Kapolsek Gempol, Kompol Giadi Nugraha, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut menjadi langkah penting untuk mengungkap dan memutus alur distribusi kendaraan hasil pencurian di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Pelaku ini diduga sebagai penadah lintas daerah. Untuk wilayah Kecamatan Gempol sendiri, ada satu penadah yang selama ini menjadi perhatian kami,” ujar Kompol Giadi dalam rilis resmi pada Senin, 8 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan awal, G mengakui bahwa dirinya menerima kendaraan bermotor dari sejumlah pelaku pencurian. Ia mengaku menampung sekitar lima sepeda motor dan tiga mobil per bulan sebelum dijual kembali.

Jaringan yang diduga terhubung dengan G disebut beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, dan Malang. Para pelaku disebut bergerak secara berpindah-pindah dan kerap memilih lokasi yang minim pengawasan.

Kompol Giadi menjelaskan bahwa proses penangkapan tidak berlangsung mudah. G disebut kerap berpindah lokasi hingga akhirnya berhasil ditemukan di kawasan hutan Paserpan, yang menyulitkan proses pencarian.

Atas dugaan tindakannya, G dijerat Pasal 480 ke-1e dan ke-2e KUHP tentang penadahan, yakni membeli, menyimpan, atau menguasai barang yang diketahui berasal dari kejahatan.

Saat ini, penyidik Polres Pasuruan bersama Polsek Gempol, dengan dukungan Polda Jawa Timur, masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Post Comment