Lima Pelaku Penyekapan Sopir Rental di Sampang Ditangkap Jatanras Polda Jatim
SURABAYA, Infopol.news – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan seorang sopir rental mobil asal Pandaan, Pasuruan. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti laporan terkait insiden yang terjadi pada Senin (24/11/2025).
“Benar, kami berhasil menangkap lima orang dan masih dalam tahap penyelidikan serta pengembangan terhadap pelaku lain. Perkembangan akan kami sampaikan,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbadiri Jumhur, Rabu (3/12/2025).
Jumhur mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan sementara, penyekapan dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp58 juta.
Sebelumnya, seorang driver rental berinisial F mengalami penyekapan dan ancaman senjata tajam ketika mengantar penumpang dari Sidoarjo menuju Sampang pada Senin malam. Aksi tersebut terjadi setelah seorang wanita berinisial Y menyewa mobil Honda Jazz bernopol AG 1335 RM beserta driver melalui bos rental, Aufa Herely.
Y menyepakati tarif perjalanan Sidoarjo–Sampang–Malang sebesar Rp1,4 juta dan mentransfer uang muka Rp400 ribu. Setelah itu, nomor driver F diberikan untuk menentukan titik penjemputan. Namun saat mobil tiba, ternyata yang dijemput bukan Y, melainkan orang lain.
Aufa terus memantau perjalanan melalui komunikasi dengan F hingga mengetahui mobil tiba di Sampang pada Selasa (25/11) pukul 20.00. Masalah muncul keesokan harinya ketika F tidak bisa dihubungi meski pesan WhatsApp menunjukkan tanda centang biru. GPS juga memperlihatkan mobil tidak bergerak.
Kondisi makin mencemaskan ketika pada Rabu sore, F menghubungi Aufa dan mengaku tengah disekap oleh sekelompok orang yang mengalungi lehernya dengan celurit. Dari pengakuan F, Y disebut memiliki utang Rp58 juta kepada seseorang di Sampang. Untuk menekan Y, F disebut-sebut dijadikan jaminan dengan dalih sebagai “saudaranya”.
Setelah menerima laporan, Aufa berkonsultasi dengan orang tua dan membuat laporan resmi ke SPKT Polda Jatim. Kasus itu kemudian ditangani Subdit Jatanras hingga akhirnya F ditemukan selamat pada Jumat (27/11/2025) sore.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penyekapan tersebut.



Post Comment