Erlangga Satriagung Respons Penggeledahan KPK: Siap Kooperatif dan Serahkan Berkas Proyek Monumen Reog
SURABAYA, Infopol.news – Pengusaha sekaligus pemegang saham mayoritas PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, memberikan penjelasan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya pada Rabu, 26 November 2025. Perusahaan tersebut diketahui terlibat dalam pengerjaan salah satu bagian proyek Monumen Reog dan Museum Ponorogo (MRMP).
Erlangga mengungkapkan bahwa penyidik KPK menyita sejumlah dokumen kontrak kerja terkait proyek Monumen Reog serta beberapa telepon genggam miliknya dan jajaran direksi. Seluruh barang bukti itu dimasukkan ke dalam beberapa koper yang jumlahnya tidak ia ketahui secara pasti.
“Handphone saya juga ikut dibawa. Jadi kalau tadi ada yang telepon tidak saya jawab, ya karena itu,” ujarnya sambil tersenyum saat ditemui wartawan di teras kantornya, Rabu petang.
Ia menegaskan, meski menjadi pemegang saham mayoritas, dirinya tidak terlibat langsung dalam aspek teknis pengerjaan proyek. Seluruh operasional perusahaan telah ditangani jajaran direksi. Berdasarkan informasi yang ia terima, keterlibatan PT Widya Satria hanya pada pengerjaan konstruksi Monumen Reog dengan nilai pekerjaan sekitar Rp50–60 miliar.
Ketika ditanya mengenai perusahaan kontraktor lain yang terlibat dalam pembangunan MRMP, Erlangga mengaku tidak mengetahui detailnya. “Ya hanya Monumen Reog itu saja. Yang lain saya tidak tahu,” ujarnya.
Terkait kemungkinan dirinya dipanggil sebagai saksi atau pihak terkait dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, Erlangga menyatakan siap bersikap kooperatif dan mematuhi prosedur hukum.
“Kalau dipanggil aparat penegak hukum ya harus datang. Kita ini warga negara yang taat aturan, jadi pasti siap,” tegasnya.
KPK hingga kini masih melanjutkan serangkaian penggeledahan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait proyek MRMP.



Post Comment