Pertamina Tegaskan Siap Kembalikan Hak Warga, Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya

JAKARTA, Infopol.news — Upaya penyelesaian polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki tahap penting setelah digelarnya pertemuan resmi di kompleks DPR RI yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Dalu Agung Darmawan, membuka pertemuan dengan menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria tersebut melalui mekanisme yang pasti dan terukur.

Dalam forum yang sama, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan kesiapan Pertamina mengembalikan hak-hak warga yang selama ini terkendala oleh status lahan EV. Pertamina juga memastikan bakal membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi secara penuh dengan ATR/BPN, DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait.

Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, pimpinan Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan Zulkarnaen Arse, serta pimpinan Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan Andre Rosiade. Hadir pula koordinator warga terdampak EV Surabaya, Muchlis, yang menegaskan bahwa warga hanya menginginkan kepastian dan pemulihan hak atas tanah.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan ini akan ditempuh melalui jalur administratif, bukan pengadilan, agar proses dapat berjalan lebih cepat dan tidak membebani masyarakat.

“Direktur Utama Pertamina telah menyampaikan komitmen yang jelas untuk menyelesaikan persoalan ini. Mekanisme tetap mengikuti aturan, namun tidak melalui persidangan. Yang terpenting, hak warga Surabaya bisa kembali,” ujar Adies.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat, Komisi II DPR RI telah menetapkan sejumlah langkah utama, di antaranya:

  • mendorong penyelesaian non-litigasi,
  • meminta kementerian dan lembaga melakukan verifikasi aset secara terbuka,
  • mempercepat proses administratif untuk memulihkan hak warga.

Sepanjang proses tersebut, Adies Kadir berperan aktif menghubungkan kementerian, pemerintah daerah, Pertamina, serta perwakilan warga agar penyelesaian berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Pertemuan ini diikuti unsur pimpinan DPR RI, Komisi II dan Komisi VI, jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Direksi Pertamina, serta perwakilan warga terdampak EV.

Post Comment