Patroli Gabungan Jatanras dan Polsek Sukolilo Gagalkan Curanmor N-Max di Gubeng

SURABAYA, Infopol.news – Patroli gabungan anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor Yamaha N-Max di kawasan Jalan Raya Gubeng, Selasa 18 November 2025. Dua terduga pelaku telah diamankan petugas.

Motor tersebut sebelumnya dicuri dari sebuah rumah kos di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Setelah mencuri, para pelaku diketahui membawa motor dengan cara didorong menuju rumah mereka di Jalan Bulak.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara timnya dan Polsek Sukolilo yang sedang memburu target operasi.

“Saat patroli, anggota kami bersama Polsek Sukolilo mencurigai dua orang yang mengendarai motor sambil mendorong motor lainnya. Saat didekati, ternyata benar motor tersebut hasil curian,” jelas Jumhur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan itu dipastikan merupakan motor yang dilaporkan hilang di Masangan Wetan. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Kami menduga ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.

Post Comment