Kecelakaan KA Barang Ganggu Operasional di Pasar Turi, Sejumlah Perjalanan Penumpang Terlambat

SURABAYA, Infopol.news — Operasional perjalanan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya terganggu pada Rabu pagi, 19 November 2025, setelah tiga gerbong Kereta Api (KA) Barang Aksa Cargo anjlok di petak jalan antara Stasiun Mesigit dan Surabaya Pasar Turi. Insiden tersebut menyebabkan keterlambatan sejumlah perjalanan kereta penumpang serta kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.04 WIB. KA Barang Aksa Cargo dengan nomor perjalanan 2519 relasi Kalimas–Tanjung Priok yang membawa 30 gerbong datar mengalami anjlok pada gerbong ke-3, ke-4, dan ke-5. Sebanyak delapan as roda dilaporkan keluar dari jalur, mengakibatkan rangkaian tidak dapat bergerak dan menutup jalur utama.

Lokasi anjlokan yang berdekatan dengan perlintasan sebidang (PJL 4) juga menyebabkan arus kendaraan tersendat.

PT KAI Daop 8 Surabaya menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari petugas prasarana, sarana, dan keselamatan untuk melakukan penanganan di lapangan. Proses evakuasi dilakukan dengan memindahkan gerbong yang tidak terdampak ke Depo Sidotopo dan Stasiun Surabaya Pasar Turi, serta mendatangkan alat berat untuk mengangkat gerbong yang anjlok.

“Keselamatan menjadi prioritas utama. Pemeriksaan menyeluruh terhadap komponen prasarana dilakukan agar jalur benar-benar aman sebelum dibuka kembali,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Gangguan tersebut berdampak langsung pada jadwal sejumlah kereta penumpang. Hingga pukul 10.00 WIB, empat perjalanan mengalami keterlambatan signifikan. KA 92–93 Jayabaya relasi Pasar Senen–Malang mencatat keterlambatan terparah hingga 102 menit. KAI menyiapkan skema overstapen atau pemindahan penumpang ke rangkaian lain untuk mempercepat perjalanan.

Kereta lain yang terdampak keterlambatan yakni KA 209 Mutiara Timur (76 menit), KA 476 Commuter Line Jenggala (64 menit), serta KA 446 Commuter Line Arjonegoro (90 menit).

PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terkena dampak. “Seluruh personel bekerja maksimal untuk menormalisasi jalur dan mempercepat pemulihan perjalanan kereta,” kata Luqman.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memastikan hak penumpang dipenuhi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Penumpang yang terdampak keterlambatan tinggi dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian biaya 100 persen melalui loket stasiun.

Selain itu, KAI menyiapkan rangkaian alternatif serta mengatur perpindahan penumpang guna meminimalkan waktu tunggu.

Post Comment