Kanwil Kemenkumham Jatim Jadi Lokasi Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 oleh BPK
SURABAYA, Infopol.news – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. Kanwil menjadi salah satu entitas yang dipilih untuk uji petik pada tahap pemeriksaan awal tersebut.
Pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang berlangsung di Aula Raden Wijaya, Kamis (13/11/2025). Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran BPK RI, Tim Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM, serta pejabat pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan secara akurat dan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Kanwil dan tim pemeriksa untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Haris menjelaskan bahwa pagu awal anggaran Kanwil Tahun 2025 sebesar Rp60,68 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp36,57 miliar hingga triwulan III. Pada periode tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp22,51 miliar atau 61,56 persen dari pagu efektif, dan meningkat menjadi Rp27,28 miliar atau 74,59 persen per 12 November 2025. Adapun realisasi DIPA BPHN masih berada pada angka 52,35 persen akibat penutupan sementara aplikasi SIDBANKUM selama Juli hingga September 2025.
“Evaluasi triwulanan terus kami lakukan untuk memperkuat pengendalian internal dan mendorong peningkatan kinerja anggaran,” ujar Haris. Ia juga menyampaikan komitmen Kanwil Jawa Timur untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan 2025.
Pengendali Teknis Pemeriksa BPK RI, Supono, menyebutkan bahwa pemeriksaan interim bertujuan memperbarui profil risiko dan menilai efektivitas pengendalian intern dalam proses penyusunan laporan keuangan. Pemeriksaan mencakup aspek sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transaksi dan realisasi anggaran hingga triwulan III, serta informasi pendukung lainnya.
Entry meeting berlangsung kondusif. Tim BPK RI memberikan penjelasan mengenai ruang lingkup dan mekanisme pemeriksaan, sementara Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyatakan siap mendukung seluruh tahapan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel.



Post Comment