Polres Gresik Klarifikasi Laporan Dugaan Bayi Dibuang, Ternyata Konflik Rumah Tangga

GRESIK, Infopol.news – Polres Gresik memberikan klarifikasi mengenai laporan dugaan pembuangan bayi yang viral pada Minggu (9/11/2025) siang. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, peristiwa di kawasan Jalan Betoyo, Manyar, tersebut ternyata bermula dari konflik rumah tangga antara sepasang suami istri.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa laporan yang diterima melalui hotline 110 telah ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel Polsek Manyar. Namun, investigasi di lapangan tidak menemukan indikasi pembuangan bayi.

“Setelah kami lakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” jelas petugas di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian diawali dari perselisihan antara kedua orang tua bayi tersebut. Sang suami diduga mengonsumsi minuman keras usai bekerja, yang kemudian memicu teguran dari sang istri.

Pertengkaran berlanjut hingga mereka tiba di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar. Dalam keadaan emosi, sang istri menyerahkan bayi mereka yang berusia empat bulan kepada suaminya. Sang suami kemudian meletakkan bayi di tepi jalan sebelum meninggalkan lokasi.

Tindakan tersebut memicu kekhawatiran warga setempat, yang kemudian melaporkannya sebagai dugaan pembuangan bayi. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat dan telah diamankan oleh warga dan petugas.

“Bayi dalam keadaan selamat dan sudah diamankan. Kami telah memberikan pembinaan dan bimbingan kepada kedua orang tuanya agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah pernyataan polisi.

AKBP Rovan Richard Mahenu menekankan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan anak.

“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegas Kapolres.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan kejadian mencurigakan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Post Comment