Polda Jatim Amankan Senjata, Bahan Peledak, dan Satwa Langka dalam Operasi Sikat Semeru
SURABAYA, Infopol.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama empat polres jajaran berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan menetapkan 1.135 orang sebagai tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi yang berlangsung dari 22 Oktober hingga 2 November 2025 ini bertujuan memberantas berbagai tindak kejahatan di wilayah Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti unik, termasuk enam ekor burung Cenderawasih dan empat burung Namdur yang dilindungi, serta 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, dan 150 butir amunisi. Secara total, terdapat 231 ekor hewan yang diamankan bersama uang tunai senilai Rp75 juta.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, enam unit truk, 94 kunci T, laptop, 197 telepon genggam, 75 flashdisk berisi rekaman CCTV, serta 25 celurit, 10 parang, dan empat pedang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan. “Mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, kejahatan jalanan, penyalahgunaan senjata tajam, bahan peledak, hingga penyelundupan wilayah perairan,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (6/11/2025).
Dari total 1.443 kasus yang terungkap, sebanyak 270 kasus merupakan target operasi dengan 276 tersangka. Rinciannya meliputi 107 kasus pencurian dengan pemberatan, 27 kasus pencurian dengan kekerasan, 101 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan satu kasus senjata api dengan tiga tersangka.
Sementara itu, petugas juga mengungkap 1.173 kasus non-target operasi dengan 859 tersangka, yang meliputi berbagai jenis kejahatan serupa.
Operasi Sikat Semeru 2025 melibatkan 3.205 personel yang terdiri dari 274 personel Satgas Polda Jatim dan 2.931 personel Satgas Satwil jajaran. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.



Post Comment