Operasi Sikat Semeru 2025: Jatanras Polda Jatim Serahkan Motor Curian ke Pemilik, Respons Cepat Polisi Tuai Apresiasi
SURABAYA, Infopol.news – Kebahagiaan terpancar dari wajah Misbahul Munir, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Ia tidak menyangka sepeda motor miliknya yang sempat hilang akhirnya kembali setelah ditemukan oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur dalam Operasi Sikat Semeru 2025.
Munir mengaku sangat berterima kasih atas kinerja cepat kepolisian. “Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang menindaklanjuti laporan kehilangan motor. Dalam waktu satu minggu saja, Bapak Polisi sudah menemukan dan sekarang dikembalikan ke saya tanpa biaya apa pun,” ujarnya penuh haru.
Ia menceritakan, motornya hilang dicuri orang tidak dikenal beberapa minggu lalu. Setelah membuat laporan, seminggu kemudian ia mendapat kabar bahwa kendaraannya ditemukan dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Setelah data dan dokumen kepemilikan diverifikasi, Munir dihubungi oleh petugas untuk mengambil motornya dengan membawa STNK, BPKB, dan KTP. Semua proses dilakukan tanpa pungutan biaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, memastikan bahwa seluruh proses pengembalian barang bukti dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa dipungut biaya. Ini komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menambahkan bahwa Operasi Sikat Semeru 2025 difokuskan pada penindakan kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta aksi premanisme.
“Melalui operasi ini, Polda Jatim berupaya menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil operasi yang digelar Polda Jatim bersama Polres jajaran, tercatat sebanyak 1.443 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan 1.135 tersangka diamankan. Rinciannya, 270 kasus merupakan Target Operasi (TO) dengan 276 tersangka, sementara 1.173 kasus Non-TO melibatkan 859 tersangka.
Jenis kejahatan yang paling banyak diungkap adalah pencurian dengan pemberatan (636 kasus), disusul pencurian kendaraan bermotor (539 kasus). Capaian pengungkapan TO mencapai 100 persen, sementara Non-TO bahkan melampaui target hingga 434 persen.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, uang tunai Rp75 juta lebih, 197 unit handphone, 94 kunci T, senjata tajam dan api, serta sejumlah hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur.
Barang bukti lain yang turut diamankan termasuk kotak amal, ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah, hasil kejahatan dari berbagai lokasi di Jawa Timur.
Operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti keseriusan Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan menekan tindak kriminalitas di wilayahnya.
Munir berharap upaya semacam ini terus dilakukan agar masyarakat semakin percaya dan merasa aman.
“Alhamdulillah motor saya kembali, terima kasih banyak untuk Bapak Polisi. Semoga masyarakat lain juga bisa merasakan hal yang sama,” tutupnya.



Post Comment