Dua Pengelola PKBM di Pasuruan Disidang atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

PASURUAN, Infopol.news – Dua pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pasuruan menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya sejak Selasa (4/11/2025). Keduanya didakwa menyalahgunakan dana bantuan program pendidikan kesetaraan atau kejar paket.

Mohamad Najib dan Adi Purwanto, yang masing-masing mengepalai PKBM Sabilul Falah di Bangil dan PKBM Budi Luhur di Gondangwetan, diduga menyelewengkan dana bantuan pendidikan selama periode 2021-2024.

Penyimpangan untuk Kepentingan Pribadi

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Reza Ediputra, dalam keterangan pers Kamis (6/11/2025) menyatakan, dana bantuan pendidikan dialihkan untuk keperluan pribadi para terdakwa.

“Dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan PKBM justru dialihkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Reza.

Pola Sistematis dan Berkelanjutan

Menurut jaksa, pola penyimpangan yang dilakukan kedua terdakwa menunjukkan kemiripan dan dilakukan secara berkelanjutan. “Antara satu perbuatan dengan lainnya memiliki keterkaitan erat sehingga dinilai sebagai perbuatan berlanjut,” jelas Reza.

Dana program pendidikan kesetaraan dan pelatihan masyarakat tersebut dilaporkan tidak tersalurkan sesuai peruntukannya.

Bagian dari Fenomena Penyimpangan

Kasus ini menambah daftar panjang penyimpangan dana pendidikan di Pasuruan. Sebelumnya, Bayu Putra Subandi, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan, telah divonis enam tahun penjara dalam kasus serupa.

Dua terdakwa lain, Erwin Setiawan dari PKBM Riyadul Arkham Pandaan dan Nurkamto dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, masih menunggu putusan hakim.

Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasuruan, Fery Ardianto, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mengawal proses hukum ini. “Kami akan kawal seluruh proses hukum agar tercipta efek jera dan kepercayaan publik dapat dipulihkan,” tegas Fery.

Rentetan kasus ini menguatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat berharap insiden ini menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan dana bantuan pendidikan.

Post Comment