Resah Jadi Korban Pencurian, Warga Porong Tembak Pencuri hingga Tewas, Kini Ditahan Polisi
SIDOARJO, Infopol.news – Warga Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Sidoarjo, digemparkan oleh peristiwa penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial SY, warga Waung, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, pada Sabtu 11 Oktober 2025 dini hari.
Peristiwa tragis itu bermula saat pelaku berinisial MM, warga sekitar lokasi kejadian, merasa kesal karena dua kali menjadi korban pencurian ayam dan bebek. Dalam kondisi emosi dan penuh kewaspadaan, MM kemudian menyiapkan senapan angin di rumahnya untuk berjaga-jaga apabila pencuri kembali datang.
Sekitar pukul 03.00 WIB, MM terbangun karena mendengar suara ayam yang gaduh di kandangnya. Ia mengintip dari kejauhan dan melihat seseorang tengah bergerak mencurigakan di area kandang. Tanpa berpikir panjang, MM melepaskan tembakan menggunakan senapan angin ke arah sosok tersebut.
Tembakan itu mengenai tubuh korban hingga menyebabkan SY meninggal dunia di lokasi kejadian. Warga yang mendengar suara gaduh kemudian berdatangan, dan tak lama polisi tiba di tempat kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa 4 November 2025 sore, menyampaikan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku resah lantaran dua kali menjadi korban pencurian ayam dan bebek miliknya. Ia kemudian menyiapkan senapan angin untuk menembak siapa pun yang mencuri di kandangnya,” ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Meski motif pelaku dipicu rasa kesal dan ingin melindungi ternaknya, polisi menilai tindakan tersebut melampaui batas kewajaran karena menghilangkan nyawa seseorang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menggambarkan potensi bahaya dari tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat. Polisi mengimbau agar warga selalu menyerahkan penanganan tindak kejahatan kepada aparat penegak hukum dan tidak bertindak di luar prosedur hukum yang berlaku.



Post Comment