Kejari Kabupaten Malang Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Porprov 2022–2023
MALANG, Infopol.news — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Kabupaten Malang kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat yang digunakan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2022 dan 2023.
Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bimo Haryo, mengatakan pihaknya mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak yang terkait langsung dalam kegiatan Porprov.
“Kejaksaan sudah memintai keterangan dari seluruh pengurus cabang olahraga di bawah KONI yang pada tahun itu ikut berlaga dalam Porprov,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (27/10/2025) hingga Rabu (29/10/2025). Dalam kurun waktu itu, penyidik Kejari memanggil sekitar 32 orang pengurus inti KONI Kabupaten Malang yang menjabat pada periode kegiatan tersebut, termasuk wakil ketua, bendahara, wakil bendahara, dan koordinator Porprov.
“Dari 32 orang yang kami undang, empat di antaranya belum hadir dan akan kami panggil ulang,” jelas Bimo.
Menurutnya, setelah seluruh keterangan terkumpul, tim penyidik akan melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan untuk memperjelas dugaan penyimpangan serta besaran nominal dana yang diduga diselewengkan.
“Setelah evaluasi selesai, baru bisa diketahui secara pasti berapa jumlah dana yang terindikasi bermasalah,” tegasnya.
Hingga kini, Kejari Kabupaten Malang belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan karena proses pemeriksaan masih berjalan. Pihak kejaksaan menegaskan akan menyampaikan perkembangan berikutnya setelah seluruh tahapan penyelidikan rampung.



Post Comment