Komplotan Pencuri Motor Admin Toko Listrik Jagalan Diringkus, Satu Pelaku Sempat Buron

SURABAYA, Infopol.news – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat yang beraksi di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya, Minggu (19/10/2025).

Kedua pelaku masing-masing bernama Muhammad Taufik (27), warga Sampang, dan Moch Gufron. Taufik lebih dulu ditangkap sesaat setelah aksinya gagal karena dipergoki korban, sementara Gufron yang sempat kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya dibekuk pada Kamis (23/10/2025).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban berinisial C, seorang admin toko, memarkir sepeda motornya di depan ruko dalam kondisi terkunci setir.

“Saat sedang bekerja, korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Ketika keluar, korban melihat pelaku sudah di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur,” ujar Suroto, Selasa (28/10/2025).

Korban spontan berteriak hingga membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah simpang empat Jalan Jagalan. Beruntung, anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat. Polisi berhasil menangkap Taufik di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1, lalu menggiringnya ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, rekannya, Moch Gufron, sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap beberapa hari kemudian di tempat persembunyiannya.

“Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, anggota berhasil membekuk tersangka DPO Moch Gufron di tempat persembunyiannya,” tambah Suroto.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku,” pungkasnya.

Post Comment