Jatanras Polda Jatim Ringkus Tiga Debt Collector di Sidoarjo, Enam Lainnya Buron

SURABAYA, INFOPOL.NEWS – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil meringkus tiga dari sembilan orang debt collector asal Sidoarjo yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan penyekapan terhadap lima korban.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Erwin Sitorus, M. Choirul M. A. Ansori, dan Rizkak Wahyu Cahyono. Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Mei 2025. Lima korban asal Mojokerto menyewa mobil dari jasa rental di kawasan Jolotundo untuk mengikuti tes PPPK di Surabaya.

“Dalam perjalanan pulang, mobil korban dihentikan oleh sembilan orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan di Sidoarjo,” ujar Jumhur, Rabu (29/10/2025).

Para pelaku menuduh mobil yang digunakan korban memiliki tunggakan cicilan dan meminta agar kendaraan itu diserahkan. Namun, para korban menolak karena mobil tersebut merupakan mobil sewaan, bukan milik pribadi.

“Korban bahkan menawarkan agar para pelaku menghubungi langsung pemilik mobil rental tersebut,” jelas Jumhur.

Alih-alih menuju kantor leasing, para pelaku justru membawa kelima korban berkeliling hingga masuk Tol Sidoarjo. Dua korban dibawa menggunakan mobil pelaku, sementara tiga lainnya tetap berada di mobil rental yang dikawal oleh sebagian pelaku.

“Saat perjalanan, tiga korban yang di mobil rental sepakat menuju Tanggulangin untuk menemui pemilik mobil, sementara dua korban lainnya ternyata justru dibawa ke kantor leasing dan disekap,” ungkap Jumhur.

Di lokasi penyekapan, para pelaku mengancam tidak akan membebaskan korban jika tidak membayar sejumlah uang. Karena takut, korban akhirnya meminjam uang dan mentransfer ke rekening pribadi pelaku.

“Awalnya mereka meminta Rp2 juta, namun setelah dibayar, pelaku kembali meminta uang tambahan hingga total Rp9 juta. Dua juta dibayar tunai, sisanya ditransfer,” tegas Jumhur.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu enam pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Post Comment