Polres Ngawi Buka Akses Laporan Publik, Komitmen Wujudkan Polisi yang Transparan dan Profesional

NGAWI, Infopol.news – Dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ngawi Polda Jatim, masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan laporan. Cukup dengan memindai barcode pengaduan yang telah disediakan, pelapor dapat mengisi data dan uraian kejadian secara lengkap untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas berwenang.

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri di tingkat wilayah.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ngawi. Masyarakat tidak perlu takut melapor, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara objektif dan transparan,” tegas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Senin, 27 Oktober 2025.

Program ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan Polres Ngawi.

Post Comment