Satgas Pengendalian Harga Beras Jatim Sidak Dua Pasar di Surabaya, Harga Masih di Bawah HET
SURABAYA, Infopol.news – Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Kota Surabaya, Rabu (22/10/2025). Hasil pantauan menunjukkan, harga beras medium dan premium masih berada di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, menyampaikan bahwa harga beras di beberapa ritel seperti Superindo masih stabil dan sesuai ketentuan.
“Tadi kita melakukan inspeksi di salah satu ritel di Surabaya, dan semua harga beras medium maupun premium masih di bawah HET,” ujar Andriko.
Ia menegaskan, arahan dari Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Amran Sulaiman, menyatakan bahwa HET harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha.
“Kalau tidak dipatuhi, tentu akan ada langkah penegakan sesuai peraturan yang berlaku. Beras adalah komoditas strategis nasional yang menguasai hajat hidup orang banyak. Jadi kita pastikan harganya tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tegasnya.
Menurut Andriko, untuk zona 1, HET beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras SPHP Bulog dijual Rp12.500, dan beras premium Rp14.900. Dari hasil pengamatan, harga di pasar masih sesuai, bahkan sedikit di bawah ketentuan.
“Untuk kemasan lima kilogram, beras premium semestinya Rp74.500, tapi di lapangan dijual Rp74.400 hingga Rp74.500,” jelasnya.
Pihak Bapanas juga memastikan stok beras nasional aman, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Bulog masih memiliki cadangan beras SPHP yang siap digelontorkan jika dibutuhkan.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Stok beras cukup, bahkan ada bantuan pangan 10 kilogram untuk Oktober–November yang akan disalurkan kepada 18,2 juta penerima di seluruh Indonesia,” kata Andriko.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menegaskan bahwa Satgas Pengendalian Harga Beras di tingkat daerah terus melakukan pengawasan terhadap distributor dan pedagang.
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan monitoring untuk memastikan harga eceran tertinggi dipatuhi, baik di ritel modern maupun pasar tradisional,” ujarnya.
Roy juga mengingatkan agar para distributor tidak menaikkan harga melebihi HET dan menjaga mutu beras sesuai klasifikasinya.
“Jangan sampai beras kualitas medium dijual seolah premium. Itu yang kami awasi. Beberapa pelanggaran sudah kami tindak, dan pengawasan ini akan terus kami lakukan agar harga tetap stabil,” tandasnya.



Post Comment