Oknum Polwan Polresta Blitar Dilaporkan Suami, Diduga Selingkuh di Hotel Kota Batu
BATU, Infopol.news – Polres Batu melalui Satuan Reserse Kriminal menindaklanjuti laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum polwan berinisial S (31), istri dari anggota Polresta Blitar.
Laporan tersebut dibuat oleh suaminya yang juga anggota Polri, berinisial A (31). Kejadian diduga berlangsung pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu kamar Hotel A, Kota Batu.
Meskipun S sempat diamankan bersama sejumlah barang bukti, hasil pemeriksaan awal menyatakan dugaan kasus tersebut belum memenuhi dua unsur tindak pidana. Terlapor kemudian diserahkan ke Polresta Blitar untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Plh Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rahma, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan dari A (31) atas dugaan perselingkuhan pada 18 Oktober 2025, kami langsung mendatangi lokasi kejadian di Hotel A, kamar A, bersama tim piket dan Satreskrim sekitar pukul 15.30 WIB,” ujar Iptu Huda, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, ketika petugas tiba di lokasi, terlapor S (31) ditemukan seorang diri di dalam kamar hotel. Petugas kemudian mengamankan beberapa barang bukti berupa kerudung, telepon genggam, dan buku nikah.
“Setelah diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), S kami limpahkan ke Polresta Blitar untuk ditindaklanjuti oleh Divisi Propam,” jelasnya.
Proses pemeriksaan berlangsung hingga malam hari. Pada Minggu sore, 19 Oktober 2025, kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Polresta Blitar untuk pendalaman dugaan pelanggaran kode etik Polri.
“Polres Batu hanya menangani aspek pidana, sementara pelanggaran etik ditangani oleh Propam Polresta Blitar,” tegas Huda.
Baik pelapor maupun terlapor diketahui merupakan pasangan suami istri yang sama-sama anggota Polri aktif di Polresta Blitar.
“Jika unsur pidana perzinaan terpenuhi, maka akan diproses sesuai Pasal 284 KUHP atau Pasal 411 KUHP baru dengan ancaman sembilan bulan penjara,” pungkasnya.



Post Comment