Curi Scaffolding di Kebonsari, Satu Pelaku Diamankan Warga, Satu Lagi Kabur
Surabaya, 20 Oktober 2025 – Aksi pencurian material proyek berupa scaffolding di kawasan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Surabaya, berakhir ricuh setelah seorang pelaku diamankan warga pada Minggu (19/10/2025). Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Terduga pelaku yang ditangkap diketahui bernama Andika, warga Jalan Bulak Banteng. Ia diduga beraksi bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor. Keduanya datang dari arah utara menuju selatan Jalan Pagesangan, lalu berhenti di depan Gang V Kebonsari setelah melihat tumpukan scaffolding di bawah tangga proyek pembangunan pos kamling RT 06/RW 02.
Menurut keterangan Krisgiantoro, warga setempat, kedua pelaku sempat memuat scaffolding ke sepeda motor yang telah disiapkan dengan papan kayu sebagai penyangga. Namun saat hendak kabur, motor yang mereka gunakan mogok di tengah jalan.
“Saya teriak maling begitu sadar mereka sedang mencuri. Warga langsung keluar dan mengejar,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Dalam pengejaran itu, warga sempat menendang motor pelaku hingga terjatuh. Andika berhasil ditangkap, sementara temannya melarikan diri. Pelaku kemudian diamankan di pos kamling dan sempat diinterogasi warga.
“Saat ditanya, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bernama Agus. Dia sempat menunjukkan kuitansi, tapi tanpa stempel dan terindikasi palsu,” tambah Krisgiantoro.
Tak berselang lama, anggota Polsek Jambangan datang ke lokasi dan membawa Andika untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kanitreskrim Polsek Jambangan, Ipda Slamet, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Kasus ini kini tengah dikembangkan untuk mengejar rekan pelaku yang berhasil kabur.



Post Comment