Perkuat Layanan Publik, Polda Jatim Sebar 79 Personel Pamapta ke Jajaran Polres
SURABAYA, Infopol.news – Dalam upaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, Polda Jawa Timur menerjunkan 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) ke sejumlah Polres di wilayah Jatim.
Upacara pelepasan personel berlangsung di Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025), dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto. Dalam arahannya, Irjen Nanang menyampaikan bahwa pengiriman personel ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik Polri sekaligus mendukung reformasi internal yang tengah dijalankan.
“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tapi bentuk keseriusan Polri dalam berbenah dan memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Kapolda.
Dari 79 personel Pamapta yang dilepas, terdiri atas 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Mereka akan ditugaskan di berbagai satuan kerja, di antaranya 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, dan 65 lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.
Kapolda Jatim menjelaskan, keberadaan Pamapta merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025.
“Perubahan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis,” ujarnya.
Irjen Nanang juga meminta seluruh personel untuk menjadikan penugasan ini sebagai wujud nyata komitmen dan profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat.
“Terapkan patroli dialogis. Hadirlah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda juga mendorong keterlibatan Polwan sebagai negosiator dalam penanganan potensi konflik sosial di lapangan.
“Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial,” tambahnya.
Tak hanya itu, Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya mengoptimalkan layanan darurat 110 agar lebih dikenal dan digunakan masyarakat. Ia meminta sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terhadap kinerja anggota diterapkan secara konsisten.
“Langkah ini bagian dari upaya memperbaiki citra Polri agar semakin dipercaya publik,” pungkas Irjen Nanang.



Post Comment