Kasus Pencemaran Udara di SDN III Kandangan, Reni Astuti Dorong Pemkot dan Pemprov Jatim Turun Tangan
SURABAYA, Infopol.news – Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersikap tegas dalam menangani dugaan pencemaran udara di kawasan SDN III Kandangan, Surabaya. Pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas pabrik peleburan logam PT Suka Jadi Logam (SJL) yang berlokasi sangat dekat dengan sekolah.
Kunjungan reses Reni dilakukan pada Jumat (19/10/2025) setelah menerima aduan dari warga Wisma Tengger yang mengeluhkan bau kimia dan asap pekat dari aktivitas pabrik tersebut. Menurut warga, jarak antara pabrik dan sekolah hanya sekitar satu meter sehingga asap dan bau logam sangat dirasakan di lingkungan belajar anak-anak.
“Kalau warga sudah bersuara, berarti ada sesuatu yang benar-benar mereka rasakan dampaknya,” ujar Reni.
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, pemerintah perlu mendengarkan keluhan warga dan bertindak adil dalam menyelesaikan persoalan lingkungan. Ia mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim, serta DPRD yang telah menindaklanjuti aduan tersebut, namun menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan kesepakatan.
“Tentu kesepakatan yang sudah dibuat harus dijalankan. Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar wacana. Jalankan sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Reni meminta Pemkot dan Pemprov menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di bidang lingkungan hidup maupun perizinan usaha. Bila pelanggaran tersebut termasuk kewenangan pemerintah pusat, Reni menyatakan siap membantu mengawal melalui Komisi terkait di DPR RI.
“Transparansi menjadi kunci. Pemerintah dan pelaku usaha harus terbuka agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, Reni juga menyoroti dampak pencemaran udara terhadap kesehatan anak-anak sekolah.
“Yang paling saya pikirkan adalah anak-anak. Bagaimana mereka bisa belajar dengan nyaman kalau setiap hari menghirup udara berasap? Kita ingin mereka tumbuh dan belajar di lingkungan yang sehat, baik di sekolah maupun di rumah,” ungkapnya.
Reni menegaskan, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas semua pihak. “Ayo kita sayangi anak-anak kita. Saya percayakan kepada Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan persoalan ini dengan komitmen, konsistensi, dan transparansi,” pungkasnya.



Post Comment