PDIP Jatim Akan Gelar Tes Urine untuk Anggota DPRD Usai Kasus Dugaan Narkoba
SURABAYA, Infopol.news – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur berencana menggelar tes urine bagi seluruh anggota DPRD dari fraksi partainya.
Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan kader partai bebas dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga marwah partai di mata publik.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Kanang Budi Suliatio, menegaskan bahwa partai akan mengambil langkah tegas terhadap setiap kader yang terbukti melanggar pakta integritas.
“Kami sudah ada pakta integritas bebas narkoba dan bebas korupsi. Itu tidak bisa ditawar-tawar. Jika melanggar, mundur adalah jawabannya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kanang Budi di kantor DPD PDIP Jatim, disaksikan Sekretaris DPD Sri Untari, Ketua Bidang Organisasi Agus Wicaksono, dan Wakil Sekretaris Ari Yulianto.
Kanang menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pelaksanaan tes urine tersebut.
“DPD akan memanggil BNN untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota dewan,” tegasnya.
Kebijakan ini muncul menyusul proses hukum yang tengah dijalani salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Agus Black Hoe, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Informasi yang diterima, Agus sedang menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka lain berinisial MA, yang disebut-sebut sebagai pengedar di wilayah Ngawi pada Selasa (30/9/2025).
Terkait posisi Agus di DPRD Jatim, Kanang menyebut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan mengikuti mekanisme partai dan ketentuan perundang-undangan.
“Proses pengunduran diri diajukan DPD ke DPP. Setelah disetujui DPP melalui surat dari ketua umum, maka proses PAW dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penentuan pengganti antar waktu tidak semata berdasarkan perolehan suara terbanyak. PDIP akan menilai keaktifan dan loyalitas kader sebelum diajukan sebagai pengganti.
“Apakah yang bersangkutan masih aktif di partai, atau justru sudah pindah. Semua akan diteliti,” terang Kanang.
Selain kasus dugaan narkoba, DPD PDIP Jatim juga tengah memproses pemberhentian terhadap Hasanudin, anggota Komisi A DPRD Jatim yang terjerat kasus dugaan korupsi bantuan sosial.
Hasanudin, politisi asal Gresik, saat ini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara hibah bansos yang juga menjerat mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
KPK sebelumnya menetapkan Hasanudin sebagai salah satu dari 21 tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah di Jawa Timur.



Post Comment