Bangunan 4 Lantai Runtuh, Kapolda Jatim Tinjau Proses Identifikasi Korban Ponpes Al-Khoziny
SURABAYA, Infopol.news – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto meninjau langsung proses identifikasi jenazah korban tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo. Peninjauan dilakukan di ruang post mortem RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (3/10/2025).
Dalam keterangannya, Irjen Nanang menyebutkan bahwa proses identifikasi terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari kepolisian dan tenaga medis forensik.
“Kami membagi data penghuni pesantren dalam tiga kategori utama, yakni santri, pengurus pesantren, serta pekerja bangunan. Pendataan ini kami lakukan untuk mempermudah proses identifikasi,” ujar Irjen Nanang.
Ia menjelaskan, tim identifikasi menghadapi tantangan besar karena kondisi bangunan yang runtuh menimbun banyak korban. Pada tahap awal, fokus utama adalah penyelamatan korban yang masih hidup dalam masa kritis tiga hari pertama. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan upaya evakuasi korban yang tertimbun reruntuhan.
Dalam operasi ini, tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Basarnas, BPBD, dan relawan berupaya mengeluarkan material bangunan agar alat berat dapat masuk ke titik lokasi reruntuhan.
“Dari hasil pendataan sementara, masih ada sekitar 58 orang yang belum diketahui keberadaannya,” tambahnya.
Proses penemuan korban dilakukan secara bertahap mengingat bangunan pesantren berlantai empat tersebut ambruk hingga ke dasar struktur bawah tanah. Pada saat kejadian, sebagian besar penghuni pesantren diketahui tengah melaksanakan ibadah salat berjamaah.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan tim ahli konstruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk membantu analisis struktur bangunan dan memberikan masukan teknis dalam proses pemindahan material agar berjalan aman.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar. Kami berkomitmen menuntaskan identifikasi seluruh korban, termasuk kemungkinan adanya korban yang belum terdata,” tutur Kapolda Jatim.



Post Comment