Polisi Gagalkan Aksi Pembobolan Indomaret di Mojokerto, 368 Bungkus Rokok Disita

MOJOKERTO, Infopol.news – Unit Reskrim Polsek Ngoro berhasil menangkap seorang pria yang diduga membobol Indomaret di Jalan Raya Capangan, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/9/2025) dini hari.

Pelaku diketahui bernama Mukhammad Saifurrokhman, buruh bangunan asal Dusun Gadung, Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Peristiwa bermula ketika Sandy Handika Zein, warga Desa Kemuning, Kecamatan Pungging, yang menjadi pelapor, menerima notifikasi alarm Indomaret melalui ponselnya sekitar pukul 02.00 WIB. Alarm berbunyi karena sensor gerak mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Sandy lalu meminta karyawan lain mengecek lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ia mendapati etalase rokok berantakan dan atap bagian timur jebol. Ia juga mendengar suara dari plafon, sehingga segera melapor ke Polsek Ngoro.

Polisi bersama pelapor dan saksi Muchammad Arywibaulbilallah kemudian mendatangi lokasi dan memergoki pelaku saat keluar dari plafon. Saat mencoba membawa barang curian, pelaku sempat kesulitan sehingga meninggalkan sebagian barang di belakang lemari pendingin.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita 368 bungkus rokok berbagai merek yang disimpan dalam ransel hitam bermerek Adidas. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha milik pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.

Pihak Indomaret diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan ke TKP lainnya,” ujar petugas kepolisian.

Post Comment