Tidak Ada Bukti Video, Penyidikan Dugaan Perekaman Mahasiswi Petra Disetop

SURABAYA, Infopol.news – Penyidikan kasus dugaan perekaman terhadap mahasiswi Universitas Kristen Petra (UK Petra) oleh seorang mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) dihentikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasus yang dilaporkan pada akhir Februari 2025 itu melibatkan korban berinisial MV (22), asal Maluku. Sementara terlapor adalah seorang mahasiswa bernama Michael Chiarouven. Pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) diterima korban melalui surat resmi yang dikirimkan polisi pada 14 Juli 2025.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, menjelaskan penghentian penyidikan dilakukan karena tidak ditemukan bukti rekaman video sebagaimana dilaporkan.

“Handphone yang disita sudah kami kirim ke Labfor. Hasilnya nihil, tidak ada file video perekaman,” kata Rina saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Menurut Rina, meski flash ponsel terlapor sempat menyala pada saat kejadian, hasil pemeriksaan forensik memastikan tidak ada aktivitas perekaman. “Kalau tidak ada videonya, tentu tidak bisa diproses lebih lanjut. Kami hanya berpegang pada bukti yang ada,” ujarnya.

Dengan hasil tersebut, penyidik Polrestabes Surabaya resmi menghentikan penyidikan perkara. Namun, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi pelapor jika ada bukti baru yang dapat mendukung dugaan tindak pidana.

Post Comment