Minta Keadilan ke Propam Polda, Korban Laporkan Dugaan Kekerasan oleh Anggota Satnarkoba Polresta Sidoarjo: Anton dan Affan Disorot

Sidoarjo, Infopol.news – Kasus dugaan kekerasan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Sidoarjo kini mendapat perhatian serius. Korban bersama sejumlah saksi telah melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Jawa Timur.

Menurut informasi, laporan resmi telah diterima dan ditindaklanjuti. Kabid Propam Polda Jatim dikabarkan langsung memerintahkan anggotanya untuk memproses laporan ini. Pelapor menyatakan merasa lega karena pengaduan yang disampaikan mendapat respons cepat dari pihak berwenang.

Dua saksi, yakni Ari dan Romli, menuturkan bahwa mereka berada dalam satu paket penangkapan dengan seorang perempuan bernama Eva. Dalam kesaksiannya, Ari dan Romli menyebut sempat mengalami pemukulan di dalam mobil oleh oknum anggota berinisial Anton dan Affan saat dibawa menuju Polres Sidoarjo.

Sesampainya di Mapolres, korban bernama Eva disebut dibawa masuk ke sebuah ruangan. Di sana, menurut saksi, korban mengalami pemukulan hingga mengalami luka serius. Dugaan lain yang disampaikan saksi adalah adanya permintaan uang sebesar Rp35 juta agar Eva dapat dibebaskan. Informasi tersebut baru diketahui saksi setelah mereka menyelesaikan masa hukuman.

“Kami memang salah, tapi bukan berarti harus diperlakukan dengan kekerasan. Kami melihat langsung Ibu Eva mendapat perlakuan yang menurut kami tidak manusiawi,” ujar Ari dan Romli saat ditemui setelah bebas.

Kini, keduanya mendesak agar Propam Polda Jatim memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang diduga terlibat. “Kami sudah menjalani hukuman. Tapi perlakuan yang dialami Ibu Eva harus dipertanggungjawabkan,” tambah keduanya.

Pihak media Infopol.news yang turut mendampingi korban menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan. Hal itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Post Comment