Polisi Siapkan Pemeriksaan Psikologi Tersangka Mutilasi di Mojokerto

SURABAYA, Infopol.news – Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Alvi Maulana (24), tersangka kasus dugaan mutilasi yang terjadi di wilayah Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendukung proses pemberkasan perkara. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli meski saat ini sudah ada belasan saksi yang diperiksa.

“Hasil pemeriksaan psikologi akan kita lakukan di kemudian hari,” ujar Fauzy, Rabu (17/9/2025).

Sebelumnya, penyidik menggelar rekonstruksi perkara dengan memperagakan 37 adegan. Adegan tersebut diawali dengan kedatangan tersangka ke kontrakan dua lantai yang menjadi lokasi kejadian, hingga proses pembuangan barang bukti di Pacet, Mojokerto.

“Dalam reka ulang tidak ditemukan fakta baru. Semua sesuai dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap tersangka,” jelas Fauzy.

Pada rekonstruksi, adegan pembunuhan masuk dalam urutan kesembilan. Kejadian itu berlangsung pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, tersangka diduga menusuk leher kanan korban menggunakan pisau dapur di lantai dua kontrakan, lalu memastikan kondisi korban sebelum menyeretnya ke lantai bawah.

Post Comment